Zaman Perbudakan Telah Lewat, tapi Parinah Mengalaminya di London

Zaman perbudakan telah lewat, tapi Parinah mengalaminya di London. Ia disekap selama 18 tahun oleh majikannya yang seorang dokter.
Parinah akhirnya sudah dalam keadaan aman dalam perlindungan KBRI London setelah sebelumnya mengalami penyekapan selama 18 tahun oleh majikannya.

Jakarta, (Tagar 11/4/2018) – Parinah buruh migran asal Banyumas disekap 18 tahun oleh majikannya yang seorang dokter di London.

Kepolisian Brighton, Sussex, Inggris akan menyeret majikan Parinah ke pengadilan setempat dalam waktu dekat.

Majikan Parinah itu diduga telah melakukan pelanggaran pasal pidana modern slavery atau perbudakaan modern menurut hukum yang berlaku di Inggris, ujar pihak KBRI London.

"Majikan Parinah juga diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, Mesir dan Inggris," ujar Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London Gulfan Afero.

Parinah bekerja bersama majikannya tersebut selama belasan tahun terakhir. Ia tercatat berada di Inggris sejak 28 Mei 2001, setelah bekerja di Arab Saudi sejak 1999.

Selama bekerja dengan majikan, Parinah tidak diperkenankan keluar rumah, kecuali jika bersama salah seorang anggota keluarga. Ia juga tidak diperkenankan menghubungi keluarga. Akibatnya, Parinah hilang kontak dengan pihak keluarga selama hampir 18 tahun. TKI asal Banyumas itu juga tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk dikirimkan ke keluarga, seperti para pekerja migran pada umumnya. (sa)

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.