Binjai - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebutkan Kota Binjai menjadi daerah zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai melalui Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan dibantu Kepolisian Resor Binjai dan Komando Distrik Militer 0203/LKT mulai memperketat pemeriksaan di tiga perbatasan yang merupakan pintu masuk ke Kota Binjai.
Ketiganya, yakni di persimpangan Jalan Megawati, berbatasan dengan Kota Medan serta Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, di pintu masuk Padang Brahrang perbatasan dengan Kabupaten Langkat dan pintu masuk Tandam, perbatasan Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat.
Kepala Bagian Humas Pemkot Binjai Abdullah Rainy menerangkan, di seluruh perbatasan ada petugas yang akan memeriksa suhu tubuh setiap penumpang mobil, bus, dan sepeda motor.
"Petugas juga akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh kendaraan yang melintas," kata Rainy, Rabu, 8 April 2020.
Jika cara ini dirasa ampuh untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus corona, maka akan dilanjutkan hingga dua bulan ke depan
Dia menambahkan, Pemkot Binjai terus mengimbau masyarakat untuk melawan Covid-19 dengan melakukan social distancing, tidak melakukan kegiatan di luar rumah apabila tidak mendesak dan menghindari keramaian serta menjaga kebersihan.

"Masyarakat harus rajin mencuci tangan, menjaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi yang mengandung vitamin C dan E serta istirahat yang cukup," jelasnya.
Pemkot Binjai kata Rainy berharap, masyarakatr sukarela melaporkan diri sendiri, jika baru kembali dari luar negeri atau daerah yang baru terjangkit Covid-19.
"Kita harapkan untuk melapor kepada pihak kecamatan, lurah, dan puskesmas setempat untuk didata dan dipantau," serunya.
Sementara, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai Syahrial, mengatakan kegiatan ini sesuai dengan anjuran Wali Kota Binjai HM Idaham guna mengantisipasi masuknya virus corona.
"Ini merupakan salah satu cara yang sebelumnya sudah dibahas oleh Bapak Walikota Binjai dengan sejumlah unsur Forkopimda beberapa waktu lalu," ujarnya.
Syahrial menambahkan, agenda pemeriksaan orang dan kendaraan yang masuk ke Binjai akan dilaksanakan selama dua bulan, namun akan dievaluasi dalam tiga hari ke depan.
"Ini masih dalam uji coba, jika cara ini dirasa ampuh untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus corona, maka akan dilanjutkan hingga dua bulan ke depan," katanya. []