Zulkifli Hasan: Produsen Minyakita Nakal Harus Dipenjarakan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan produsen Minyakita yang menyunat isi harus dipenjarakan. Kecurangan ini merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan pernyataan di Kompleks Istana Kepresidenan. (Foto: Tagar/Instagram/@kemenkopangan.ri)

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa produsen-produsen nakal yang menyunat isi Minyakita harus dipenjarakan. Perilaku menyimpang ini telah merugikan masyarakat secara luas, terutama di bulan Ramadan ketika kebutuhan bahan pokok meningkat.

Minyakita kembali menjadi sorotan setelah ditemukan kecurangan dalam penjualannya di pasar. Ditemukan bahwa Minyakita yang seharusnya dijual 1 liter, hanya terisi 750 hingga 800 mililiter (ML) dalam kemasan. "Ya kalau nipu masukin penjara lah," tegas Zulhas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Zulhas juga telah memberikan perintah kepada Menteri Perdagangan, Budi Santoso, untuk menangani masalah Minyakita di lapangan dengan tegas. "Mendag dong teknisnya. Tapi saya perintahkan kalau merugikan rakyat apalagi nyolong, proses hukum, penjarakan," sebut Zulhas.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita. Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Temuan lainnya, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seharusnya dijual Rp 15.700 per liter, namun dijual Rp 18.000 per liter. "Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Berita terkait
MA Perberat Hukuman Karen Kardinah hingga 13 Tahun Penjara
MA mengubah hukuman mantan Dirut Pertamina dari 9 menjadi 13 tahun penjara dalam kasus korupsi LNG.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara hingga Wajib Bayar 420 Miliar
Harvey Moeis agaknya tak bisa bernafas lega. Pasalnya, suami Sandra Dewi ini dapat vonis hukuman berat dibanding sebelumnya.
MA tolak Kasasi SYL: Dihukum 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 44,2 Miliar
Mahkamah Agung menolak kasasi SYL, mantan Menteri Pertanian, dan memperberat hukuman uang pengganti dan penjara.
0
Zulkifli Hasan: Produsen Minyakita Nakal Harus Dipenjarakan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan produsen Minyakita yang menyunat isi harus dipenjarakan. Kecurangan ini merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.