TAGAR.id, Jakarta - DPR menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (30/6).
Ada beberapa agenda dalam paripurna tersebut, mulai dari laporan hasil fit and proper test Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) hingga pengambilan keputusan RUU tentang Kabupaten/Kota menjadi RUU usul DPR.
Pantauan kumparan di lokasi, paripurna dimulai sekitar pukul 10.13 WIB, dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani. Tampak hadir pula Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Sari Yuliati.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR hari ini, telah ditandatangani oleh 293 orang dari 579 orang Anggota DPR RI dan dihadiri oleh Anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan di ruang sidang Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan lah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 30 Juni 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjutnya.
Adapun agenda lengkap Paripurna kali ini adalah:
- Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI
- Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota KIP Periode 2026-2030, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 15 (lima belas) RUU tentang Kabupaten/Kota Usul inisiatif Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI (Daftar RUU terlampir)
- Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.