Dukcapil Dorong Warga Desa Punya KIA dan Aktifkan IKD
Kepemilikan identitas kependudukan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik.
Mila Yefriza
Rabu, 30 September 2026

TAGAR.id, Jakarta - Kepemilikan identitas kependudukan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik. Karena itu, percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) membutuhkan keterlibatan pemerintah hingga tingkat desa.
Untuk itu Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mendorong penguatan edukasi dan mobilisasi masyarakat agar semakin banyak anak memiliki KIA dan warga yang telah memiliki KTP elektronik memanfaatkan IKD.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak penduduk sekaligus mendukung kemudahan mengakses pelayanan publik.
“Pemerintah perlu memastikan setiap penduduk memperoleh dokumen kependudukan sesuai ketentuan. Untuk itu, sosialisasi dan pelayanan harus menjangkau masyarakat sampai ke tingkat desa,” kata Teguh di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Teguh menekankan, percepatan layanan administrasi kependudukan perlu disertai upaya aktif pemerintah dalam menjangkau masyarakat. Pemerintah kecamatan dan desa memiliki peran strategis untuk memastikan informasi mengenai dokumen kependudukan sampai kepada warga.
“Percepatan kepemilikan KIA dan aktivasi IKD harus diikuti edukasi yang berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu hadir membantu masyarakat memahami manfaat dan kemudahan layanan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Pemerintah Desa Didorong Aktif
Arahan itu sejalan dengan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, di Kecamatan Pragaan. Di sana, warga diajak melengkapi identitas anak dengan KIA dan, bagi yang sudah punya KTP elektronik, mengaktifkan IKD.
Koordinator Dukcapil Kecamatan Pragaan, Subli, berharap pemerintah desa dan semua pihak terkait ikut membantu menaikkan angka kepemilikan KIA. Ia mengakui capaian di wilayahnya masih perlu didorong.
“Semoga ke depannya KIA juga mencapai target dan sukses. Bantu dimobilisasi,” ujar Subli kepada Media Center, Selasa (22/9/2026).
KIA adalah identitas resmi untuk anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Kartu ini bisa dipakai anak untuk mengakses berbagai layanan publik.
Selain KIA, Dukcapil Pragaan juga mengajak pemilik KTP elektronik untuk mengaktifkan IKD. Warga perlu tahu dulu apa gunanya identitas digital ini dalam layanan yang sudah mendukungnya.
“Saya berharap masyarakat dimobilisasi dan diedukasi untuk memiliki IKD, karena berbagai dinas/instansi memerlukan IKD dalam berbagai urusan,” kata Subli.
Lewat aplikasi di ponsel pintar, IKD memungkinkan penduduk melihat informasi dokumen kependudukannya. Layanan jadi lebih praktis, terutama di instansi yang sudah terhubung atau menerima identitas digital.
Meski begitu, manfaat IKD masih bergantung pada kesiapan tiap instansi. Karena itu, edukasi kepada warga perlu berjalan bersamaan dengan makin luasnya penggunaan IKD di layanan publik.
Menjangkau Warga
Teguh menilai kolaborasi pemerintah daerah sampai tingkat desa dibutuhkan agar layanan administrasi kependudukan terasa lebih dekat. Sistem jemput bola dan penyebaran informasi bisa membantu menjangkau warga yang belum melengkapi dokumen atau belum pernah memakai layanan digital.
Warga juga perlu paham fungsi masing-masing dokumen. KIA menjadi identitas resmi bagi anak, sedangkan IKD membuka akses digital ke identitas kependudukan bagi penduduk yang memenuhi syarat.
Dengan begitu, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada berapa banyak KIA yang terbit atau IKD yang aktif. Yang tak kalah penting, apakah warga mudah mendapatkan layanan dan benar-benar bisa memanfaatkan dokumen tersebut, karena itu bagian dari perbaikan pelayanan publik.
Berita Terkait

Brigjen TNI Ali Imran Raih Gelar Magister pada Wisuda 1.247 Lulusan Universitas Malikussaleh
Syaiful W Harahap · 30 Sep 2026

Kepala Bakom Qodari Mengaku Telah Menegur Timothy Usai Disorot soal Gaya Hidup Mewah
Mila Yefriza · 30 Sep 2026

Kementerian UMKM Buka Rantai Pasok Pascabencana: 25 Usaha Mikro Aceh Tembus ke Jaringan Ritel Modern melalui Program KUMITRA
Mila Yefriza · 29 Sep 2026

Lansia Pengangguran Masuk Desil 6-10
Syaiful W Harahap · 25 Sep 2026

