Geger WhatsApp 3 Warga Yogyakarta Kena Virus Corona

Marak pesan berantai di WA yang menyebut tiga warga Yogyakarta kena virus Corona. Dinkes DIY memastikan pesan tersebut hoaks.
Ilustrasi Virus Corona. (pixabay)

Yogyakarta - Baru-baru ini, beredar pesan WhatsApp bertulis adanya tiga orang yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam pesan tersebut pasien merupakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) asal Bali.

Pesan itu berisi :

Barusan pak bojo crita, kl td ketemuan sama dinas kesehatan, di yogya sdh ada 3 org yg terinfeksi virus covid 19, anak ugm, asli bali. Total di indonesia sampe siang td sdh ada 16 org.

Jd berhati2 nih besok naik kereta, dikeramean dan mesti pegang gagang2 pintu, konon katanya bs tertular dr logam ya... kudu siap2 sanitazer ato apa yg ampuh ya?

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie membantah kabar tersebut. Pesan yang beredar dinyatakan hoaks atau bohong. "Maaf, itu hoax," kata Pembajun kepada wartawan dalam pesan singkatnya pada Senin, 2 Maret 2020.

Menyikapi pesan hoaks tersebut, Pembajun meminta agar masyarakat berpikir positif. Sampai saat ini Yogyakarta dipastikan negatif Corona. "Positif thinking saja. Mengingatkan kita untuk lebih sehat dan bersih agar virus tidak bisa masuk dalam diri kita. Penyebar mungkin maksudnya baik tapi dengan cara yang tidak pas," katanya.

Sementara itu, Pembajun mengaku baru mendengar informasi tersebut dari awak media yang mengonfirmasi pesan berantai melalui WhatsApp. Dia berpesan warga harus tetap menjaga kesehatan dengan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) yang utama adalah cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan batuk yang beretika yakni menutup dengan tangan.

Penyebar mungkin maksudnya baik tapi dengan cara yang tidak pas.

Belakangan ini, lanjut Pembajun, masker kesehatan cenderung sulit ditemukan terutama di apotik. Pembajun meminta agar masyarakat tidak perlu membeli dan mengumpulkan masker secara berlebihan.

Selain itu, kepada masyarakat diminta untuk sementara waktu menahan diri hadir dalam keramaian yang berpotensi mudah terjadi penularan virus Corona. "Rekomendasi untuk mencari atau mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto dengan tegas akan memberi tindakan tegas kepada masyarakat yang terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial.

"Berita burung atau hoaks itu ada pidananya. Polisi akan tindak tegas kepada siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi bohong apalagi sampai meresahkan masyarakat," katanya belum lama ini.

Pelaku hoaks dapat diancam pasal 14 ayat 2 undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana ancaman pidana penjara setinggi-tingginya 3 tahun. Dan pasal 28 ayat 2 undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. []

Baca Juga:

Berita terkait
Virus Corona Bikin Harga Masker di Padang Melejit
Wabah virus corona juga memicu kenaikan harga masker di Kota Padang, Sumatera Barat.
Virus Corona di Depok, 71 Tenaga Medis Dirumahkan
Wali Kota Depok Mohammad Idris membenarkan kabar adanya 71 orang tenaga medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Depok saat ini telah dirumahkan.
KJRI di Perth Imbau WNI Tenang Hadapi Corona
KJRI di Perth, Australia Barat, meminta WNI Tenang menyikapi virus Corona yang tersebar di Depok.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.