Kasus Dosen Unnes, Mahasiswa: Rektor Takut

Ratusan mahasiswa Unnes meneriaki rektornya takut di acara diskusi publik di Semarang. Ada apa?
Diskusi publik kasus pembebastugasan dosen Unnes, Sucipto Hadi Purnomo di Gedung PKM Unnes, Semarang, Kamis malam, 20 Februari 2020. Mahasiswa menyebut Rektor Unnes Pro Fathur Rokhman takut karena tidak hadir. (Foto: Tagar/Sigit Aulia Firdaus)

Semarang - Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) meneriakkan yel rektornya takut, rektornya takut secara berulang. Hal itu menyusul ketidakhadiran Rektor Unnes Prof. Fathur Rokhman dalam acara debat terbuka atas kasus pembebastugasan dosen Unnes Sucipto Hadi Purnomo pada Rabu, 12 Februari 2019.

Acara debat akhirnya diganti dengan diskusi publik di Aula Gedung PKM Unnes lantai dua yang dipadati ratusan mahasiswa. Di belakang podium tertulis besar, Kampus Revolusi 2.0 di Bawah Bayang-bayang Pemberangusan Demokrasi Dusta Akademik dan Represi?

Acara dimoderatori budayawan Semarang Kang Putu, lalu sebagai pengisi dari akademis Unika Soegijapranata, Universitas Diponegoro (Undip), pegiat media, dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unnes bagian kajian strategis, Ignatius Rhadite.

Ignatius Rhadite menyebut Rektor Fathur Rokhman terkesan menghindari debat tersebut. Ia menceritakan saat mengantar undangan debat terbuka, rektor berjanji akan menghadiri acara tersebut.

Rektor terkesan menghindar dan takut debat.

Tempat dan waktu kemudian dijadwalkan, yaitu di gedung Graha Cendekia Fakultas Teknik Unnes tadi malam pukul 19.00 WIB. Namun, jelang pelaksanaan, Kamis pagi, 20 Februari 2020, pihak Fakultas Teknik melayangkan surat pemberitahuan bahwa ruangan yang akan menjadi tempat terselenggarakannya debat tidak bisa digunakan.

Surat tertanggal 20 Februari Nomor T/2085/UN37.1.5/KM/2020 ini mengabarkan kepada BEM tentang alasan ruangan Graha Cendikia tidak dapat digunakan. Bahwa pimpinan dan seluruh staf Fakultas Teknik sedang melakukan rapat kerja tahunan di Jepara. Rapat kerja berlangsung dari Kamis, 20 Januari 2020 sampai Jumat, 21 Februari 2020. 

Dalam surat ini juga tertuang bahwa staf operator sound system dan genset termasuk di dalam pegawai yang mengikuti rapat kerja tahunan. "Rektor terkesan menghindar dan takut debat," kata dia disambut riuh tepuk tangan ratusan mahasiswa, Kamis malam, 20 Februari 2020.

Dalam kasus ini, pihaknya menganggap kampus menempatkan diri sebagai polisi, hakim, dan jaksa yang mempunyai wewenang menjustifikasi benar dan salah. Karenanya ia meminta supaya birokrasi kampus dapat membuktikan kesalahan yang yang dilakukan oleh Sucipto kepada mahasiswa Unnes.

Untuk diketahui, Sucipto dituding Unnes melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan pasal 3 angka 4, pasal 3 angka 5, pasal 3 angka 11, pasal 3 angka 17, dan pasal 4 angka 6 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. 

Lewat Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor B/167/UN37/HK/2020, Unnes membebaskan sementara Sucipto dari tugas jabatan dosen. Pembebastugasan ini berlaku selama Sucipto diproses di dugaan penghinaan Presiden Jokowi. []

Baca juga: 

Berita terkait
Jalan Hukum Etis Dosen Unnes Diduga Hina Jokowi
Jalan hukum etis bagi Doktor Sucipto Hadi Purnomo yang mendadak dibebastugaskan sebagai dosen Unnes terkait dugaan menghina Jokowi.
Senat UGM Panggil Rektor Unnes Klarifikasi Plagiat
Klarifikasi dugaan plagiarisme penulisan disertasi program doktoral di UGM, senat akademis UGM panggil Rektor Unnes, Fathur Rokhman
Kronologi Dosen Universitas Negeri Semarang Diskors
Dosen Universitas Negeri Semarang blak-blakan soal sanksi skros yang dijatuhkan kampusnya. Bagaimana kronologi sanksi itu keluar?