Perlindungan anak di internet merujuk pada upaya yang dilakukan oleh pemerintah, organisasi, dan individu untuk memastikan bahwa anak-anak dapat menggunakan internet dengan aman dan terlindungi dari berbagai ancaman, seperti eksploitasi, pelecehan, dan konten berbahaya. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyiapkan aturan khusus untuk perlindungan anak di internet, yang ditargetkan untuk dirilis dalam waktu satu bulan ke depan. Aturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terlindungi, terutama bagi anak-anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mempersiapkan aturan baru untuk melindungi anak-anak di ruang digital, termasuk menetapkan batas usia penggunaan media sosial.