Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya memantau warga yang datang dari negara terjangkit virus corona. Petugas pemerintah mendatangi rumah warga sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi dan mengantisipasi virus tersebut.
"Kita lakukan pemantauan kelompok orang berisiko selama dua kali masa inkubasi (14 hari) bagi warga yang datang setelah bepergian ke negara terjangkit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita, di Surabaya, Sabtu, 29 Februari 2020 seperti diberitakan Antara.
Febria mengatakan mekanisme pemantauan yaitu melakukan penapisan bagi penumpang yang datang dari negara terjangkit oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan thermal scanner untuk mencari yang sakit demam tinggi.
"Jika ditemukan penumpang dengan demam tinggi, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di pos kesehatan KKP di bandara atau pelabuhan laut. Apabila ditemukan gejala COVID-19 (Virus Corona), akan ditindaklanjuti oleh KKP sesuai SOP," ujarnya.
Kita lakukan pemantauan kelompok orang berisiko selama dua kali masa inkubasi.
Apabila penumpang tersebut tidak ada gejala demam tinggi, akan diberikan Health Alert Card (HAC) dan pesan, "Jika dalam waktu 14 hari setelah kedatangan timbul gejala pneumonia, demam, batuk, nyeri tenggorokan dan sesak napas, diimbau agar segera berobat ke fasilitas kesehatan dan menunjukkan HAC tersebut."
"Data penumpang yang datang dari negara terjangkit dan mendapat HAC akan dikirim KKP ke Dinas Kesehatan Provinsi sebagai notifikasi, yang selanjutnya Dinkes Provinsi akan meneruskan notifikasi tersebut ke Dinkes Kabupaten atau Kota di mana penumpang tersebut tinggal atau domisili," ujar Febria.
Dari notifikasi yang diterima itu, lanjut Febria, pihaknya akan meneruskan ke puskesmas sesuai tempat tinggal atau domisili penumpang untuk dilakukan pemantauan kesehatan. Pemantauan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari sejak kedatangan penumpang tersebut.
"Apabila selama pemantauan (14 hari) petugas puskesmas menemukan gejala pneumonia, maka segera dilakukan rujukan ke RS (rumah sakit) yang memiliki fasilitas ruang isolasi dan dilakukan penatalaksanaan sesuai SOP," kata Febria.
Febria memastikan Dinas Kesehatan Surabaya akan memantau tenaga kesehatan yang merawat kasus COVID-19. Jajaran di puskesmas juga memantau keluarga dari pasien COVID-19 dan petugas yang merawat. "Apabila sampai selesai masa pemantauan tidak dijumpai gejala COVID-19, maka dianggap bukan kasus COVID-19." []
Baca juga: