MK

Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga negara yang memiliki wewenang untuk menguji undang-undang, menyelesaikan sengketa antar lembaga negara, menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum, dan memberikan pendapat hukum kepada Presiden atas permintaan tertulis Dewan Perwakilan Rakyat. MK berperan penting dalam menjaga konsistensi hukum dan konstitusi di Indonesia.

MK Putus 49 Perkara Pilkada, 7 Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Mahkamah Konstitusi (MK) memutus 49 perkara Pilkada, di mana 47 di antaranya tidak berlanjut dan 7 perkara berlanjut ke tahap pembuktian.
Edy-Hasan Minta MK Tinjau Ulang Pilkada Sumut Akibat Banjir
Kubu Edy Rahmayadi dan Hasan Basri gugat hasil Pilkada Sumut ke MK akibat bencana banjir yang menurunkan partisipasi pemilih.
PTTUN Jakarta Mengabulkan Pencabutan Banding Anwar Usman
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengabulkan pencabutan banding yang diajukan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Load more ...