Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga negara yang memiliki wewenang untuk menguji undang-undang, menyelesaikan sengketa antar lembaga negara, menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum, dan memberikan pendapat hukum kepada Presiden atas permintaan tertulis Dewan Perwakilan Rakyat. MK berperan penting dalam menjaga konsistensi hukum dan konstitusi di Indonesia.