#THR
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah uang yang diberikan pengusaha kepada pekerja/buruh dan sudah menjadi kewajiban setiap tahun. Pada umumnya uang THR diberikan pada momen hari raya keagamaan, seperti hari raya Idul Fitri, Natal, Waisak, Nyepi, Imlek. Sebab, kewajiban THR sudah menjadi perintah dari Permennaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Jika pengusaha terlambat atau sengaja tidak memberikan THR Keagamaan, maka pemerintah akan memberikan sanksi administrasi dengan tegas. Sanksi administrasi ini sesuai Permenaker Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Cara Pemberian Sanksi Administrasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Pemberian THR juga sudah ditetapkan paling lambat satu minggu sebelum hari raya keagamaan.
THR

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bakal Proses Hukum Kades Minta THR Rp 165 Juta
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons soal Kepala Desa Klapanunggal, Bogor, Ade Endang Saripudin yang diduga meminta THR.
Mila Yefriza·2 Apr 2025·154 dibaca

Santunan THR Bukan Hanya Sekedar Omong-Omong, Bupati Badung Pastikan Akan Usahakan yang Terbaik untuk Masyarakat
Mila Yefriza · 22 Mar 2025

Rano Karno Sebut Wajar Pengurus RW Minta THR ke Pengusaha
Mila Yefriza · 18 Mar 2025

Pemerintah Imbau Pengusaha Bayar THR Sebelum H-7 Lebaran, Ini Alasannya
Redaksi Tagar · 15 Mar 2025

Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR untuk ASN, TNI, dan Polri Cair mulai 17 Maret 2025
Redaksi Tagar · 12 Mar 2025
THR

Menkeu Sri Mulyani Alokasikan Rp49,4 Triliun untuk THR ASN 2025
Mila Yefriza · 12 Mar 2025

Presiden Prabowo Bakal Segera Cairkan THR ASN, Diharapkan Dapat Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
Mila Yefriza · 5 Mar 2025

Pemerintah Alokasikan Rp 50 Triliun untuk THR PNS 2025, Dicairkan 3 Minggu Sebelum Lebaran
Redaksi Tagar · 4 Mar 2025

